Blora, KabarWarganet. Pasca viral peristiwa tawuran acara halal bihalal diiringi dangdutan, kini pelaksanaan hiburan di kabupaten Blora sedikit mengalami perubahan guna antisipasi peristiwa serupa terulang kembali.
Siang tadi di Pendopo kantor Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Forkopimcam setempat gelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala Desa.
Kapolsek Bogorejo, Dwi Edi menjelaskan bahwa Dirinya mengikuti arahan Kapolres untuk mengadakan rapat terkait acara atau giat masyarakat terutama hiburan skala besar.
“Pada dasarnya terkait kegiatan hiburan di masyarakat itu diijinkan. Yang dilarang yakni karena tidak berijin dan tidak sesuai norma dimasyarakat,” jelasnya.
Dwi Edi menambahkan bahwa untuk acara hiburan skala besar harus ijin dan mendapat rekomendasi dari Polres. “Kalau hiburan sekedar organ/electone, karawitan, ketoprak, cukup minta ijin Polsek,” ungkapnya.
Terkait hiburan momentum kearifan lokal seperti sedekah bumi atau sering disebut gas Desa, Kapolsek menambahkan akan ada pertimbangan dan melihat situasi dan kondisi.
Sementara itu Camat Bogorejo, Zainuri mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati dan Polres untuk ijin keramaian untuk semua kegiatan bisa dilaksanakan.
“Untuk hiburan kecil seperti organ tunggal, tayub, wayang, ketoprak dan orkes dangdut diusahakan siang hari. Untuk kegiatan malam hari harus ada rekomendasi dari Polsek. Sedangkan hiburan besar yang berada dilapangan terbuka harus ijin ke Polres,” terangnya.
Zainuri menambahkan bahwa masyarakat yang punya hajat maupun pekerja seni sudah kami akomodir.
“Harapan kami dengan kondisi ini, di Blora untuk status pandemi Covid level 1. Kalau levelnya berubah, ya menyesuaikan,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Sabtu malam kemarin (7/5) di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Kepala Desa Prigi, Jais membenarkan terjadi tawuran di tengah acara halal bihalal yang diiringi dangdutan.
Jais memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. “Kejadiannya itu di lagu terakhir. Tidak ada korban jiwa. Hanya saja ada seorang petugas yang mengalami luka di kepala diakibatkan lemparan batu,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Aan Handriansyah mengatakan, pihaknya membenarkan anggotanya melepaskan tembakan peringatan karena tawuran tersebut semakin meresahkan.
“Benar itu merupakan tembakan peringatan dari anggota kami. Untuk membubarkan tawuran antar kedua belah pihak. Tembakan diarahkan ke atas, karena situasi saat itu sudah sangat meresahkan,” katanya.(Red)